Digital Governance dan Iklim Investasi: Perbandingan Kapasitas Perizinan Terintegrasi DKI Jakarta dan Jawa Barat
Keywords:
Tata Kelola Digital, Iklim Investasi, Reformasi Perizinan, Daya Saing Wilayah, Inovasi Layanan PublikAbstract
Artikel ini menganalisis bagaimana kapasitas digital governance memengaruhi iklim investasi melalui perbandingan DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai dua tujuan investasi utama di Indonesia. Walaupun keduanya sama-sama mengadopsi reformasi perizinan terintegrasi melalui OSS-RBA dan platform layanan digital, keduanya memperlihatkan arsitektur tata kelola dan mekanisme koordinasi yang berbeda. Dengan menggunakan analisis kualitatif komparatif berbasis statistik realisasi investasi, portal layanan digital resmi, dan dokumen administrasi publik periode 2024–2026, artikel ini berargumen bahwa digitalisasi hanya meningkatkan performa investasi apabila tertanam dalam koordinasi kelembagaan, standardisasi layanan, dan fasilitasi ekosistem usaha. Jakarta menunjukkan model yang lebih berpusat pada platform melalui MPP Digital dan fasilitasi investasi yang menarget sektor jasa perkotaan. Sebaliknya, Jawa Barat mengombinasikan infrastruktur layanan digital provinsi dengan integrasi lintas kabupaten/kota melalui MPP Digital Jabar, CAMBUK NIB, dan instrumen promosi investasi. Temuan menunjukkan bahwa alat digital saja tidak otomatis menurunkan biaya transaksi apabila tidak didukung interoperabilitas organisasi dan kapasitas penyelesaian masalah. Artikel ini berkontribusi pada applied business and economic research dengan melampaui perspektif adopsi teknologi semata dan menekankan mekanisme governance di mana kapasitas digital membentuk transparansi, responsivitas, dan kepercayaan investor.